BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Persiapan Program RPL Fakultas Hukum Unilak Dimatangkan, SPSI Riau Gelar Rapat Bersama Pimpinan Fakultas
Dibaca : 79 Kali
Kapolres Cup I Kejuaraan Domino, Wabup Syafaruddin Poti Apresiasi Polri Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat
Dibaca : 83 Kali
Cegah Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan`
Dibaca : 123 Kali
Sidang Perdana Ditunda, PKS PT Erasawita Digugat di Pengadilan Negeri Rohul
Dibaca : 147 Kali
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Dibaca : 119 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

FAPTekal Dumai Minta PN Pekanbaru Segera Membatalkan Akta Yang Diduga Bodong Yang Sudah Diterbitkan

Redaksi

Selasa, 07 Januari 2025 - 22:06:32 WIB Di Baca : 1445 Kali
Cetak
FAPTekal Dumai Minta PN Pekanbaru Segera Membatalkan Akta Yang Diduga Bodong Yang Sudah Diterbitkan

Kota Dumai (Riau), LPC

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Dumai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tinggi Kelas 1A Pekanbaru untuk menuntut pembatalan Akta Kesepakatan antara Buruh dan PT Russindo Rekayasa Pranata (Konsorsium PHR) serta PT Srikandi Inti Lestari (SIL) (Konsorsium PT IBP) yang dianggap merugikan buruh, (7/1).

Dalam aksi tersebut, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar menyampaikan kritik tajam terhadap dugaan pelanggaran regulasi.

“Oknum panitera PN Pekanbaru secara sadar dan tak terbantahkan diduga sengaja mengangkangi regulasi dan aturan pembuatan akta kesepakatan perusahaan dan pihak buruh, namun, menurut saya, panitera bukan membuat Akta kesepakatan buruh dan perusahaan, melainkan akta kesepakatan antara panitera dan pimpinan perusahaan” ujar Nandar dengan tegas.

Nandar menilai, proses pembuatan Akta Kesepakatan tersebut tidak melibatkan pihak buruh sebagaimana mestinya. 

Ia menegaskan bahwa secara regulasi, pihak perusahaan, legal, dan buruh harus duduk bersama dalam setiap proses kesepakatan.

"Kami meminta pihak PN Pekanbaru dalam hal ini kepala PN serta seluruh jajaran yang terkait harus bertanggung jawab atas lolosnya Akta yang diduga maladministrasi ini. Karena hal tersebut, buruh di dua perusahaan di Kota Dumai tersebut tidak dapat lagi bekerja dan tidak memperoleh hak-haknya," tegasnya.

Lebih lanjut, Nandar mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap PN Pekanbaru. Ia menyebutkan bahwa terdapat oknum yang mengaku sebagai perwakilan PN Pekanbaru menemui pihak FAPTekal sebelum aksi digelar.

“Sebelum aksi, ada perwakilan dari PN Pekanbaru yang menyampaikan kepada kami bahwa sudah ada pergerakan terkait pertukaran data dan informasi terkait permasalahan maladministrasi akta ini. Humas tersebut secara langsung mengatakan bahwa hal itu sudah dilakukan. Namun, saat kami konfirmasi pihak Polres Dumai, ternyata hal tersebut tidak pernah dilakukan,” ungkap Nandar.

Pernyataan yang dianggap tidak sesuai fakta tersebut membuat FAPTekal merasa dibohongi. Nandar mempertanyakan kredibilitas oknum tersebut dan motif di balik informasi yang diberikan.

“Utusan PN Pekanbaru sudah membohongi kami. Apa maksud dan tujuan dari utusan tersebut? Apakah ingin melindungi pihak-pihak yang dipermasalahkan?” tanyanya.

Menurut Nandar, tindakan tersebut menunjukkan adanya upaya yang disinyalir untuk menutupi dugaan pelanggaran yang dilakukan. Hal ini menambah kekecewaan pihak FAPTekal terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Aksi penyampaian pendapat akan terus dilakukan, bahkan kami sudah merencanakan untuk kembali menduduki PN Pekanbaru selama dua bulan ke depan hingga permasalahan maladministrasi akta ini selesai,” tegasnya.

Ia juga meminta kepala PN Pekanbaru untuk segera mengambil langkah tegas agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kepala PN Pekanbaru harus berani bertanggung jawab. Jangan biarkan buruh terus-menerus menjadi korban dari ketidakadilan ini,” lanjut Nandar.

Dengan lantang, Nandar menegaskan bahwa perjuangan FAPTekal bukan hanya untuk buruh di Dumai, tetapi juga demi memperjuangkan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami tidak mencari musuh, kami hanya ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak buruh tidak terus-menerus dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Nandar juga berharap agar masyarakat luas, termasuk pemerintah dan pihak terkait lainnya, mendukung perjuangan buruh yang selama ini kerap terpinggirkan.

“Kami tidak akan pernah menyerah. FAPTekal akan terus berjuang hingga keadilan benar-benar berpihak pada buruh,” pungkas Nandar.

Ketua FAPTekal Dumai ini juga menantang serta mengajak PN Pekanbaru untuk menggugat PT Russindo Rekayasa Pranata dan PT Srikandi Inti Lestari (SIL) serta oknum panitera yang menerbitkan akta yang diduga bodong tersebut.

"Secara umum, pihak perusahaan dan pihak oknum panitera tidak hanya membohongi buruh saja, namun sudah mencorong nama baik dan Menipu PN Pekanbaru, oleh karena itu, kami juga mengajak PN Pekanbaru untuk sama-sama menggugat pihak penipu ini," ujarnya.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kampung Pancasila di Teluk Belitung Jadi Wadah Memperkuat Kebersamaan Warga

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:05:42 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial (komsos) terus dilakukan .

Daerah

Perkuat Pencegahan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Libatkan Masyarakat dalam Patroli Terpadu di Kepulauan Meranti

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:01:55 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhut.

Daerah

Melalui Pekarangan Bergizi, Polsek Dumai Barat Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Kamis, 02 Juli 2026 - 12:21:22 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPengecekan Pekarangan Pangan Bergizi terus dilakuka.

Daerah

Cegah Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan`

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:02:20 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan mengge.

Daerah

Pekarangan Pangan Bergizi Berkontribusi Perkuat Ketahanan Pangan di Dumai Barat

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:54:53 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H..

Daerah

Babinsa Perkuat Edukasi Larangan Membakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Merbau

Rabu, 01 Juli 2026 - 13:46:44 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Persiapan Program RPL Fakultas Hukum Unilak Dimatangkan, SPSI Riau Gelar Rapat Bersama Pimpinan Fakultas
02 Juli 2026
Kapolres Cup I Kejuaraan Domino, Wabup Syafaruddin Poti Apresiasi Polri Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat
02 Juli 2026
Kampung Pancasila di Teluk Belitung Jadi Wadah Memperkuat Kebersamaan Warga
02 Juli 2026
Perkuat Pencegahan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Libatkan Masyarakat dalam Patroli Terpadu di Kepulauan Meranti
02 Juli 2026
Melalui Pekarangan Bergizi, Polsek Dumai Barat Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
02 Juli 2026
Cegah Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan`
01 Juli 2026
Sidang Perdana Ditunda, PKS PT Erasawita Digugat di Pengadilan Negeri Rohul
01 Juli 2026
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
01 Juli 2026
Pekarangan Pangan Bergizi Berkontribusi Perkuat Ketahanan Pangan di Dumai Barat
01 Juli 2026
Babinsa Perkuat Edukasi Larangan Membakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Merbau
01 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
  • 2 DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
  • 3 Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai
  • 4 Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
  • 5 Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
  • 6 Kampung Pancasila Jadi Pusat Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Komsos dengan Warga
  • 7 Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Lahan Gambut

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com